Apakah Membuat Website Harus Bayar?
Semakin berkembangnya era digital, berbagai kemudahan dapat diperoleh para pengguna internet di seluruh dunia.
Termasuk ketika ingin membuat website, Anda tidak harus membayar untuk membuat website, jadi bisa berbayar dan bisa gratis.
Namun, keduanya pasti memiliki beberapa hal menjadi konsekuensi dan harus Anda terima. Di sisi lain, keduanya memiliki persamaan, yaitu kemudahan dalam pembuatannya.
Jadi, semua pengguna bahkan pemula dapat memulai website mereka sendiri, lho. Agar lebih paham, simak cara membuat website gratis berikut ini, yuk!
Baca Juga: Dijamin Paling Murah! Ini Biaya Pembuatan Website 2023!
B. Kekurangan Website dengan Platform Gratis
Tidak ada layanan yang sempurna, apalagi sebuah platform website yang ditawarkan secara gratis.
Maka dari itu, ada beberapa hal yang harus Anda terima, seperti terbatasnya layanan yang ada.
Ketika menggunakan website gratis contohnya pada WordPress, Anda tidak akan bisa menggunakan nama domain kustom seperti .com, .net, .id, dan sebagainya, alih-alih websiteanda.wordpress.com atau websiteanda.blogspot.com.
Selain itu, kedua platform gratis baik Blogger dan WordPress juga tidak mendukung pemasangan plugin.
Padahal, plugin sangat penting untuk mengaktifkan fitur tambahan pada sebuah website, lho.
Lalu pada layanan bantuan, Anda harus membutuhkan waktu yang cukup lama untuk mendapatkan respon.
Memang, semua masalah akan diurus secara langsung oleh pihak Blogger dan WordPress, tetapi hal tersebut membutuhkan waktu yang lama.
Padahal, untuk sebuah website yang menjalankan bisnis, Anda harus memastikan bahwa website selalu dalam performa terbaiknya.
Namun, ketika terjadi masalah, Anda harus membutuhkan waktu yang tidak singkat, hal ini pun akhirnya dapat memicu kekecewaan pengunjung Anda.
Hal-hal yang harusnya menjadi persoalan penting pada website justru malah menjadi kelemahan.
Lantas, apakah Anda masih tetap ingin membuat website gratis? Atau ingin membuat website yang berbayar?
Baca Juga: Cara Membuat Website Sekolah yang Responsif dan Mudah
Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Tahun ke-3,4,5, dst
Pembebasan pokok tunggakan dan denda pajak kendaraan tahun ke-3, tahun ke-4 dan tahun ke-5 dan seterusnya.
Cara Membuat Website Gratis
Website gratis memungkinkan Anda bisa menciptakan kehadiran online tanpa harus membayar sepeser pun.
Untungnya, sekarang banyak ditemui beberapa platform yang dapat digunakan untuk membangun website.
Platform yang dimaksud adalah WordPress dan Blogger milik Google. Keduanya adalah sederet nama dari banyaknya platform yang ada dan sering digunakan untuk membangun website.
Untuk membuat website dari kedua platform tersebut, Anda hanya membutuhkan satu akun email aktif.
Buka situs Blogger.com maupun WordPress.com, lalu buat dengan memilih alamat website, kemudian website Anda sudah aktif.
Tidak lebih dari lima menit, Anda sudah berhasil membuat website gratis yang dapat diakses secara online.
Namun, Anda juga harus mempertimbangkan beberapa kelebihan dan kekurangan ketika memutuskan untuk membuat website gratis. Apa saja?
Baca Juga: Alasan Mengapa Sebaiknya Pindah Dari Blogger ke WordPress!
Pemilik kendaraan wajib membayar pajak. Apa manfaat membayar pajak tersebut?
Setiap pemilik kendaraan wajib membayar pajak. Pajak kendaraan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Mengutip laman Bapenda Jabar, pajak kendaraan itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai program publik lainnya di daerah tersebut. Untuk itu, warga yang membayar pajak kendaraan tepat waktu, turut berkontribusi dalam kemajuan daerah.
Meski begitu, masih banyak warga yang abai untuk membayar pajak kendaraannya. Bahkan dalam catatan Korlantas, dari total 165 juta kendaraan yang membayar pajak hanya sekitar 69 juta kendaraan. Dibutuhkan stimulus agar masyarakat mau menunaikan kewajibannya tersebut. Salah satunya penghapusan bea balik nama kendaraan bekas. Cara ini terbukti membuat masyarakat menunaikan kewajibannya membayar pajak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itulah yang membuat Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program pemutihan pajak dalam 'Promo Akhir Tahun 2024 Pajak Kendaraan Jawa Barat'.
Pemutihan pajak rupanya sukses membuat masyarakat sadar akan kewajibannya. Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat kembali menggelar program pemutihan pajak dengan periode pembayaran mulai 1-23 Desember 2024. Tak cuma pembebasan bea balik nama kendaraan bekas yang masuk dalam program ini. Ada beberapa insentif lain yang diberikan dengan rincian sebagai berikut.
A. Kelebihan Website dengan Platform Gratis
Meski yang digunakan adalah platform gratis, Anda akan mendapatkan beberapa hal menguntungkan seperti kemudahan dan Gratis seratus persen.
Bagaimana tidak, dengan mengandalkan platform Blogger maupun WordPress, Anda hanya perlu satu akun email aktif saja tanpa perlu membeli hosting dan domain.
Selain itu, pembuatannya juga sangat cepat. Karena tidak ada menu-menu yang berkaitan dengan hal teknis, jadi pemula dijamin langsung bisa membuatnya secara langsung.
Untuk standar layanan gratis, apa yang ditawarkan cukup membantu pengguna yang baru memulai website pertama mereka.
Namun, setelah mengetahui kekurangannya, mungkin Anda juga harus mempertimbangkan ulang untuk memutuskan sebelum membuat website.
Adapun kekurangan website gratis:
Setor pajak dengan satu klik
Isi kotak di bawah dengan ID Billing yang Anda miliki
Oleh: Mochammad Luthfan Nur Rafif Falah, pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Mengeluarkan pendapat di negara ini sudah dijamin undang-undang. Berpendapat itu pun bergantung pada persepsi Anda. Menurut Philip Kotler dalam bukunya yang berjudul Manajemen Pemasaran, persepsi adalah proses bagaimana seseorang menyeleksi, mengatur, dan menginterpretasikan masukan-masukan informasi untuk menciptakan gambaran keseluruhan yang berarti. Oleh karena itu, tulisan ini akan merubah persepsi Anda melalui lima alasan mengapa kita harus patuh membayar pajak.
Pertama, sebanyak 83,5% pendapatan negara Indonesia bersumber dari penerimaan pajak. Dilansir dari data APBN tahun 2020, pajak memberikan sumbangsih terbesar bagi penerimaan negara. Tidak mengejutkan apabila pajak menjadi urutan pertama dalam hal ini, mengingat dari tahun ke tahun, goresan APBN berkata hal yang sama “Pajak menjadi tulang punggung negara”. Tanpa adanya pajak, kita akan kehilangan delapan puluh persen penerimaan negara.
Pada tahun 2020, Indonesia mencatat pendapatan sebesar 2.233,2 triliun rupiah. Hal ini dapat diartikan bahwa pendapatan negara yang hampir mencapai 1.900 triliun rupiah ini bersumber dari pajak yang kita bayar. Angka yang terlihat besar bukan? Namun sayangnya, angka yang fantastis pada pendapatan pajak diperkirakan hanya bisa mencapai 8,57% dari PDB Indonesia pada tahun 2020.
Kedua, inti dari dasar negara kita yaitu gotong royong. Berorasi di depan sidang BPUPKI pada 1 Juni 1945, Presiden pertama negara kita berujar lantang, “Jikalau saya peras yang lima (Pancasila) menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan gotong-royong. Alangkah hebatnya! Negara gotong royong!”
Membantu yang patut dibantu. Jika menurut undang-undang Anda dipandang layak untuk membayar pajak artinya Anda telah ikut mengisi kas negara guna membantu program pemerintah agar berjalan dengan baik. Toh hanya sepersekian persen yang digunakan pemerintah untuk menggaji pegawainya, selebihnya dibagikan lagi sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Kita tidak merasakan langsung manfaat akan kita dapat dari membayar pajak, atau setidaknya itu yang mereka dan buku bicarakan. Kenyataannya? Silakan Anda keluar rumah dan lihat jalan depan rumah Anda. Selain itu, lampu penerangan jalan umum juga. Jika bukan dari kita, lalu dari siapa lagi?
Ketiga, this country needs your help. Dari dahulu hingga saat ini, jika kita bicara tentang postur anggaran, negara kita menggunakan skema anggaran defisit. Apa artinya? Pengeluaran lebih besar daripada penerimaan. Hal ini memaksa kita menutupi kekurangannya dengan berutang. Dari kalimat ini terbesit di pikiran kita, mengapa pemerintah melakukan hal ini jika saja pemerintah mau menggunakan apa yang ada dan tidak berutang?
Alasan pemerintah memilih untuk menggunakan skema anggaran defisit masih dapat diterima oleh teori ekonomi yaitu biaya kesempatan. Sedikit mengenai biaya kesempatan (opportunity cost), N. Gregory Mankiw mengatakan bahwa biaya peluang adalah segala sesuatu yang harus Anda korbankan untuk memperoleh sesuatu. Intinya, biaya ini timbul ketika kita tidak bisa memanfaatkan semua kesempatan yang ada pada saat sekarang.
Contoh sederhananya adalah saat Sinta di warung bakso dan mi ayam sekolah. Sinta hanya punya uang Rp15.000 jadi ia hanya bisa membeli satu makanan untuk makan siang, antara bakso atau mi ayam. Jika Sinta membeli bakso, biaya kesempatan akan timbul karena Sinta kehilangan kesempatannya untuk membeli mi ayam. Hal ini memang sederhana tapi sudah cukup untuk merefleksikan mengapa pemerintah memilih untuk berutang.
Pemerintah tidak mau menganggung biaya kesempatan. Jika dengan berutang pembuatan jalan, pasar, dan jembatan bisa terlaksana. Jika dengan “meminta” uang dari negara pendonor pembangunan bandara, pembangkit listrik, dan pelabuhan dapat lebih cepat terlaksana. Lantas, kenapa pemerintah tidak “meminta” saja? Kenapa kita harus menunggu uang tersedia dan mengorbankan kesempatan rakyat untuk mendapatkan fasilitas dan infrastruktur yang memadai lebih cepat?
Dengan berutang sekarang, investasi masa depan dapat terlaksana lebih cepat. Kemudian utang pemerintah ini akan berkurang jika kita bayar pajak sebagaimana aturan mengaturnya.
Keempat, dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 dijelaskan bahwa pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang. Dalam pasal tersebut tertera frasa kata diatur dengan undang-undang. Undang-undang, dibuat oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai fungsi legislasi DPR.
Mari kita renungkan sejenak apa itu yang disebut dengan demokrasi perwakilan. Pemilihan legislatif (pemilihan anggota DPR) setiap lima tahun sekali memberikan kita hak untuk memilih wakil dari kita untuk duduk di kursi pemerintahan. Mereka sebagai wakil rakyat bertugas membahas nasib bangsa ini lima tahun ke depan. Artinya, secara tidak langsung kita sendiri telah memberikan mandat kepada orang yang kita percaya untuk menentukan nasib kita.
Kita patut bersyukur karena tidak “didikte” oleh satu orang atau bangsa lain. Kita “mendikte” diri kita sendiri. Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita patuh pada aturan yang kita buat sendiri.
Jika keempat alasan di atas tidak membuka mata hati Anda untuk sadar membayar pajak, maka alasan kelima adalah anggaplah bahwa kita sedang membayar upeti ke pemerintah. Alasan terakhir ini mungkin sedikit aneh, tetapi begitulah yang terjadi sekarang. Dengan membayar upeti berarti kita telah membayar jasa negara kita yang telah melindungi kita dari ancaman luar.
Contoh kecil, para nelayan bisa tenang karena ikan hasil tangkapannya tidak berkurang karena penangkapan liar oleh nelayan negara tetangga. Bakamla (Badan Keamanan Laut Republik Indonesia), TNI-AL, dan mungkin saja petugas bea cukai telah mencegat nelayan asing itu. Petani bisa merasa aman dari ancaman turunnya harga karena kebijakan pembatasan impor oleh pemerintah. Kita bisa merasa aman saat di rumah karena ada polisi, serta program vaksinasi dan layanan rumah sakit untuk Covid-19 gratis dari pemerintah.
Semua contoh tersebut dananya bersumber dari APBN yang 80% lebih pemasukannya dari pajak yang secara gotong royong kita bayar. Yuk bayar yuk!
*) Tulisan ini merupakan pendapat pribadi penulis dan bukan cerminan sikap instansi penulis bekerja.
Siapa yang belum mengenal website? Rasanya hampir semua pengguna internet terutama para generasi muda pasti mengenal apa itu website.
Sekumpulan halaman yang berisi informasi dan dapat diakses secara online ini juga sangat berperan untuk meningkatkan keuntungan bisnis, lho.
Sebagai contoh, walaupun sekarang sudah marak penggunaan marketplace, pasti Anda pernah membuka website toko online milik brand tertentu. Iya, ‘kan?
Nah, website toko online juga dapat membantu meningkatkan penjualan sekaligus sebagai upaya branding sebuah bisnis.
Selain itu, website juga digunakan oleh perusahaan, organisasi, sekolah, hingga perorangan untuk menyebarkan informasi.
Namun, banyak yang bertanya ketika ingin membuat website, “apakah membuat website harus bayar?”
Tampaknya biaya menjadi penghalang ketika seorang pengguna ingin membuat website. Lantas, bisakah membuat website secara gratis? Temukan jawabannya pada artikel ini!
B. Kekurangan Website Berbayar
Menurut kami, kekurangan utama dari website berbayar adalah harus mengeluarkan biaya.
Mengapa demikian? Pasalnya, secara umum yang membedakan antara website gratis dan berbayar adalah dari sisi biaya.
Namun, sebenarnya kekurangan ini juga tidak berlaku bagi semua orang. Bahkan mungkin hanya segelintir pengguna yang masih awam, atau memang kebutuhan pengguna ‘belum sampai’ harus yang membutuhkan website yang berbayar.
Mengapa Harus Bayar Pajak?
Pajak menjadi penerimaan negara terbesar yang dikumpulkan negara melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Jadi ketika wajib pajak taat bayar pajak, ada berbagai manfaat yang dapat dirasakan kembali oleh masyarakat Indonesia. Mulai dari fasilitas pendidikan yang menjadi lebih baik, fasilitas kesehatan yang lebih memadai, fasilitas transportasi publik yang lebih nyaman, fasilitas umum dan infrastruktur yang lebih maju, dan sebagainya.
Baca Juga: Manfaat Bayar Pajak di OnlinePajak, Apa Saja? Simak di Sini!
Namun, apakah itu alasan untuk harus bayar pajak?
Selain manfaat-manfaat yang dirasakan, ada beberapa alasan mengapa wajib pajak harus bayar pajak:
Membayar pajak pada dasarnya adalah kewajiban bagi warga negara Indonesia, terutama mereka yang sudah dikenai tanggung jawab perpajakan. Jika melanggar atau tidak mematuhinya, akan mendapat hukuman, seperti denda, bunga, hingga kurungan penjara.
Melakukan pembayaran pajak kepada negara diyakini sebagai bukti bakti kepada negara. Pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN) dan anggaran pembangunan daerah (APBD). Karena itu, penting bagi orang pribadi dan badan untuk membayar pajak.
Bagi wajib pajak badan, membayar pajak dapat membantu memperlancar proses bisnis. Tidak hanya membayar, tetapi juga mematuhi seluruh kewajiban perpajakan, mulai dari memiliki NPWP, memungut atau memotong pajak dari setiap transaksi yang terjadi, melapor dan membayar pajak usaha.
Menjalankan kewajiban perpajakan ini menjadi bukti badan usaha merupakan wajib pajak yang taat pajak sehingga dapat memperlancar proses bisnis yang sedang dijalankan. Selain itu, nilai kredibilitas bisnis pun meningkat, yang dapat membuat nilai bisnis jadi bertambah baik.
Pembayaran pajak membantu terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat. Objek dan subjek pajak tertentu dapat menyumbang pajak lebih besar daripada yang lain. Hasil pungutan pajak tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat kurang mampu sehingga mengurangi kesenjangan sosial.
Dengan membayar pajak, artinya turut berkontribusi untuk pembiayaan yang menyangkut kepentingan bersama, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan fasilitas umum, penyelenggaraan bantuan sosial, dan sebagainya.
Itulah alasan, mengapa harus membayar pajak, yang perlu diketahui. Lantas, siapa saja yang wajib membayar pajak?
Bebas Denda SWDKLLJ untuk tahun yang lewat
Pembebasan denda SWDKLLJ diberikan kepada wajib pajak yang telat melakukan pembayaran untuk tahun yang lewat.
Diskon BBNKB I sebesar 10% untuk pembelian minimal 5 unit kendaraan baru dalam satu waktu dan satu nama. Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda Jawa Barat juga telah memperluas kanal pembayaran, di antaranya:
1. Melalui aplikasi Sapawarga dan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk pembayaran pajak kendaraan tahunan;
2. Gerai Samsat yang tersedia di mal, pusat perbelanjaan, dan lokasi strategis lainnya;
3. Layanan Samsat Keliling yang menjangkau wilayah pelosok;
4. Kerja sama dengan platform e-commerce, gerai modern, dan perbankan.
Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.
Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,
Mengapa harus bayar pajak? Mengapa seseorang atau suatu badan perlu membayar pajak ketika melakukan sebuah transaksi? Mengapa perlu lapor pajak? Pertanyaan-pertanyaan ini mungkin pernah terlintas, terutama ketika baru akan menjadi wajib pajak yang dikenai hak dan kewajiban perpajakan. Mari menjawabnya satu per satu dalam artikel ini.
Pertama, mungkin terlebih dahulu memahami makna pajak. Mengutip dari laman resmi DJP, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut Charles E.McLure, pajak adalah kewajiban finansial atau retribusi yang dikenakan terhadap wajib pajak (orang pribadi atau Badan) oleh Negara atau institusi yang fungsinya setara dengan negara yang digunakan untuk membiayai berbagai macam pengeluaran publik (Wikipedia).
Berdasarkan dari definisi-definisi tersebut, pada dasarnya, pajak merupakan sebuah kewajiban oleh seseorang atau badan kepada negara, yang diatur oleh undang-undang dan bersifat memaksa, serta digunakan untuk keperluan publik.